Layanan Kami

PERSYARATAN PELAYANAN SPKT POLRESTA DEPOK


Daftar Layanan Masyarakat
Laporan Kehilangan Surat-surat 

SIM
  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Foto Copy KTP Pemilik SIM + Foto Copy KTP Pelapor
  3. Foto Copy SIM

KTP
  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Surat Pengantar Rt/Rw
  3. Asli Dan Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

Buku Tabungan / Kartu ATM
  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor
  3. Foto Copy Buku Tabungan (Cover Depan)
  4. Foto Copy Kartu Atm

Paspor
  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor
  3. Untuk WNA Membawa Asli Dan Fotocopy KITAS, PASPOR, SKLD

Laporan Kehilangan BPKB
  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik bermaterai Rp 6000,-
  2. Foto Copy Ktp Pemilik + Foto Copy Ktp Pelapor
  3. Asli Dan Foto Copy STNK
  4. Surat Pernyataan hilang dan tidak dijaminkan atau digadaikan kepada pihak manapun dari Pemilik bermaterai Rp 6000,-
  5. Cek Fisik dari SAMSAT
  6. Iklan Koran
  7. Foto Kendaraan tampak depan, belakang, kanan dan kiri

Laporan Kehilangan STNK

  1. Pemilik STNK Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor
  3. Asli Dan Foto Copy Cek Fisik Yang Sudah Disahkan
  4. Asli Dan Foto Copy BPKB (Apabila BPKB Dijaminkan Maka Dilengkapi Dengan Surat Keterangan)
Faktur

  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor
  3. Asli Dan Foto Copy Cek Fisik Yang Sudah Disahkan
  4. Asli Dan Foto Copy BPKB Serta STNK (Apabila BPKB Dijaminkan Maka Dilengkapi Dengan Surat Keterangan)


Resi/Pengambilan BPKB

  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor
  3. Asli Dan Foto Copy STNK 


Resi Pengambilan Berkas Mutasi

  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor
  3. Asli Dan Foto Copy Salinan Pajak Yang Sudah Disahkan


Buku KIR/Trayek

  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor
  3. Asli Dan Foto Copy STNK 
  4. Asli Dan Foto Copy BPKB


Plat Nomor Polisi

  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor
  3. Asli Dan Foto Copy STNK


Arsip BPKB/STNK

  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor
  3. Asli Dan Foto Copy STNK 
  4. Asli Dan Foto Copy BPKB (Apabila BPKB Dijaminkan Maka Dilengkapi Dengan Surat Keterangan)


Sertifikat/Girik/AJB/Akta Hibah
  1. Pemilik harus hadir / Surat Kuasa dari pemilik bermaterai Rp 6000,- 
  2. Fotocopy KTP Pemilik dan Fotocopy KTP Pelapor 
  3. Fotocopy Surat Tanah Yang Hilang (AJB / Sertifikat / Girik / Akta Hibah) dan apabila tidak ada Surat Tanah maka Surat keterangan pendaftaran Tanah dari BPN (SHM) jika Girik / AJB Minta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dari yang mengeluarkan.
  4. Fotocopy SPPT / PBB Tahun Terakhir 
  5. Surat Pernyataan Dari Pemilik Tanah, Dibuat Diatas Materai Rp. 6.000,- Yang Menyatakan Bahwa Benar Memiliki Sebidang Tanah / Sawah Seluas ..... M2 ,Yang Berlokasi Di ..........., Berdasarkan Surat Tanah (Akte / Sertifikat / Girik) Nomor ..........., Yang Dikeluarkan Oleh ........., Benar-benar Saya Nyatakan Hilang Dan Tidak Sedang Dijaminkan / Digadaikan / Dititipkan Kepada Pihak Lain Atau Dalam Sengketa Dengan Pihak Lain. Diketahui / Ditandatangani, RT , RW, Cap Tanda Tangan Lurah Dimana Lokasi Tanah Tersebut. 
  6. Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Yang Dibuat Oleh Pemilik Tanah Bermaterai Rp. 6000,- 
  7. Apabila Pemilik Tanah Sudah Meninggal Dunia, Maka Harus Disertakan Surat Kematian Dan Atau 
  8. Surat Ahli Waris Dari Kelurahan.
Paspor 
  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor 
  3. Untuk Wna Membawa Asli Dan Fotocopy KITAS, PASPOR, SKLD 

Kartu Jamsostek 
  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik 
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor 
  3. Surat Keterangan Dari Perusahaan 
Cek/Giro 
  1. Pemilik Harus Hadir / Surat Kuasa Dari Pemilik 
  2. Foto Copy KTP Pemilik + Foto Copy KTP Pelapor 
  3. Surat Keterangan Dari Pemilik Cek/Giro

1 komentar:

Definition List

Definition list
SPKT Polresta Depok memberikan Pelayanan Kepolisian secara Terpadu kepada Masyarakat dalam bentuk :.
Penerimaan dan penanganan pelaporan atau pengaduan
Pelayanan Surat Keterangan (Laporan Polisi)
Pemberian bantuan atau pertolongan;

Contact Us

Our Addressed
SPKT POLRESTA DEPOK
Jalan Margonda Raya 14 Kota Depok 16431
Phone: 021-7520014
Fax: 021-77202414
Email : spktpolrestadepok@gmail.com

Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Menurut Anda Bagaimana Pelayanan Kami?

Recent Posts